Proyek Reklamasi Jadi Topik Debat Cagub DKI 2017, Apa Pentingnya?
Selayaknya pembangunan di kota-kota maju di dunia,
proyek reklamasi juga menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Hal ini
pun menjadi isu panas yang dapat diangkat menjadi senjata dalam debat
calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2017 ini.
Proyek reklamasi ini merupakan bagian dari proyek nasional National
Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Giant Sea Wall.
Proyek ini dikerjakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan
Umum, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Pemerintah
Belanda.
Proyek ini berupa sebuah tanggul laut raksasa yang akan membentengi
Teluk Jakarta sepanjang 33 kilometer dengan menelan dana hingga
Rp400-500 triliun. Nilai fantastis tersebut belum dihitung dengan adanya
kemungkinan harga tanah yang naik di wilayah reklamasi tersebut.
Sehingga, biaya pengembangannya bisa bertambah Rp360 triliun.
Secara garis besar, pengerjaan tanggul raksasa tersebut dibagi ke
dalam tiga tipe atau wilayah, yakni tipe A, B dan C. Tipe A ini
merupakan proyek reklamasi pantai yang di dalamnya akan dibangun 17
pulau buatan ditambah dengan peninggian tanggul di bibir pantai utara,
sepanjang 33 kilometer.
Yang menjadi ranah Pemprov DKI adalah bagian tipe A, yakni reklamasi
yang dilakukan oleh para pengembang swasta. Proyek yang digagas sejak
era Gubernur Fauzi Bowo ini memerlukan lahan seluas 5.100 Ha.
Gambar: Peta Rencana Reklamasi Pantai Utara
Comments